Jelajah
IMG-LOGO
PEMERINTAH DESA

Tugas dan Fungsi Perangkat Desa

Create By Wong nDeso 22 October 2023 301 Views
IMG

Tugas Kepala Urusan :

    • Membantu sekretaris desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan

 Fungsi Kaur Umum :

    • 1. Melaksanakan urusan ketatausahaan;
    • 2. Penataan administrasi Perangkat Desa;
    • 3. Penyediaan prasaranan Perangkat Desa dan Kantor;
    • 4. Penyiapan rapat;
    • 5. Pengadministrasian aset;
    • 6. Perjalanan dinas; dan
    • 7. Pelayanan Umum.

 Fungsi Kaur Keuangan :

    • 1. Pengurusan administrasi keuangan;
    • 2. Administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran;
    • 3. Verifikasi administrasi keuangan;
    • 4. Administrasi penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa dan Perangkata Desa; dan
    • 5. Administrasi tunjangan BPD.

 Fungsi Kaur Perencanaan :

    • 1. Menyusun rencanan APB Desa;
    • 2. Menginventarisasi data-data dalam rangka pembangunan;
    • 3. Melakukan monec program; dan
    • 4. Penyusunan laporan.

 -----------------------------------------------------------------------------

Tugas Kepala Seksi :

    • Membantu Kepala Desa sebagai Pelaksana Operasional.

 Fungsi Kasi Pemerintahan :

    • 1. Manajemen tata praja pemerintahan;
    • 2. Menyusun rancangan regulasi desa;
    • 3. Pembinaan masalah pertanahan;
    • 4. Pembinaan Trantib;
    • 5. Pelaksanaan upaya Linmas;
    • 6. Kependudukan; dan
    • 7. Penataan dan pengelolaan wilayah dan profil desa.

 Fungsi Kasi Kesejahteraan :

    • 1. Melaksanakan pembangunan sarana/prasarana desa;
    • 2. Pembangunan bidang Pendidikan dan Kesehatan;
    • 3. Tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat dibidang : budaya, ekonomi, politik dan lingkungan hidup; dan
    • 4. Pemberdayaan keluarga, pemuda, olah-raga dan karang taruna.

 Fungsi Kasi Pelayanan :

    • 1. Melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat;
    • 2. Meningkatkan upaya partisipasi masyarakat;
    • 3. Pelestarian nilai sosial budaya masyarakat;
    • 4. Keagamaan; dan
    • 5. Ketenagakerjaan.

---------------------------------------------------------------------------------------