Jelajah
IMG-LOGO
PEMERINTAH DESA

STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA BANDONGAN TAHUN 2025

Create By Wong nDeso 30 September 2025 206 Views
IMG

Pemerintah Desa Bandongan pada tahun 2025 memiliki struktur organisasi dan tata kerja yang disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Struktur organisasi Pemerintah Desa Bandongan terdiri dari Kepala Desa sebagai pimpinan penyelenggara pemerintahan desa, yang dibantu oleh perangkat desa sesuai bidang tugasnya masing-masing. Kepala Desa memimpin, mengarahkan, dan mengawasi seluruh pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di desa.

Perangkat desa yang membantu Kepala Desa meliputi:

Sekretaris Desa – bertugas membantu administrasi pemerintahan desa, mengelola tata usaha, arsip, penyusunan laporan, serta mengoordinasikan urusan umum. 


Kepala Urusan (Kaur) – terdiri dari Kaur Keuangan, dan Kaur Umum & Perencanaan. Masing-masing bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan desa, perencanaan pembangunan, serta administrasi pemerintahan. 


Kepala Seksi (Kasi) – terdiri dari Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan, dan Kasi Pelayanan. Mereka mengemban tugas sesuai bidangnya, mulai dari urusan kependudukan, pembangunan sarana prasarana, hingga pelayanan kepada masyarakat.

 
Kepala Dusun (Kadus) – sebagai ujung tombak pemerintahan desa di wilayah dusun, yang bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan pelayanan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat di lingkup dusunnya masing-masing.

Tata kerja Pemerintah Desa Bandongan didasarkan pada prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi antarunit kerja. Setiap perangkat desa melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai pembagian kerja, dengan tetap menjunjung tinggi asas keterbukaan, tanggung jawab, dan partisipasi masyarakat.

Dengan struktur organisasi yang jelas dan tata kerja yang terarah, Pemerintah Desa Bandongan tahun 2025 berkomitmen mewujudkan pemerintahan desa yang profesional, responsif, serta berorientasi pada pelayanan publik, sehingga pembangunan desa dapat berjalan berkelanjutan demi kesejahteraan seluruh masyarakat Bandongan.