Dalam memastikan terjadinya intergrasi pelaksanaan intervensi pencegahan dan penurunan stunting di Desa secara bersama-sama melakukan konvergensi percepatan pencegahan stunting di Desa Bandongan Kecamatan Bandongan Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah , maka pada hari ini:
Hari dan Tangga : Jum’at, 9 Juni 2023
Jam : 13.00 WIB s.d selesai
Tempat : Ruang Rapat Kantor Desa Bandongan
telah diadakan kegiatan Rembuk Stunting Desa, yang telah dihadiri oleh wakil-wakil masyarakat yang meliputi: perwakilan kesehatan dan pendidikan di masing-masing dusun/kelompok dan tokoh masyarakat, serta unsur lain yang terkait pencegahan stunting Desa sebagaimana tercantum dalam daftar hadir terlampir.
Materi yang dibahas, serta yang bertindak selaku unsur pimpinan rapat dan nara sumber dalam membahas kegiatan musrenbang Desa adalah:
A. Materi
1. Penyampaian laporan konvergensi pencegahan stunting di desa oleh KPM (Kader Pembangunan Manusia);
2. Diskusi terarah/Focus group discussion (FGD) terkait dengan rancangan usulan konvergensi stunting Desa yang disusun dari hasil di RDS (Rumah Desa Sehat);
3. Pembahasan dan penyepakatan usulan kegiatan prioritas berdasarkan persentase laporan hasil konvergensi pencegahan stunting di Desa; dan
4. Penetapatan prioritas usulan program/kegiatan berdasarkan persentase laporan hasil konvergensi pencegahan stunting di Desa.
B. Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber
Pemimpin Musyawarah : Badjuri dari Ketua BPD
Notulen : Sofiati dari Sekretaris BPD
Narasumber : 1. Heni Farikhatus S dari Kasi PMD Kec. Bandongan
2. Sri Mulasih dari KPM
3. Murniati Ansor dari Bidan Desa
4. Yulianto dari TA Kab. Magelang
5. Yudha Listyani dari Pendamping Desa
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari pertemuan/musyawarah yaitu :
1. Data anak stunting menurut inputan eHDW adalah 19 (sembilan belas) anak.
2. Dari data tersebut, akan dilakukan verifikasi kembali, dan selanjutnya akan dikonsultasikan ke Puskesmas untuk mendapatkan masukan dan penanganan lebih lanjut, yang selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Desa.
3. Kader ePPBGM dan kader eHDW akan melakukan update data secara berkala dan berkesinambungan.
4. Akan dilakukan konsultasi gizi dan ibu hamil oleh Puskesmas secara terjadwal pada tiap-tiap kegiatan Posyandu Dusun.
5. Anggaran untuk KPM dan rapat tetap masuk dalam penganggaran RAPBDes.