Jelajah
IMG-LOGO
PEMERINTAH DESA

Tugas dan Fungsi Sekretaris Desa

Create By Wong nDeso 22 October 2023 133 Views
IMG

Tugas dan Fungsi Sekretaris Desa :

 

  1. Tugas
    • Membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan.

 

  1. Fungsi
    • Melaksanakan urusan ketatausahaan, seperti : tata naskah, admin. surat menyurat, arsip &  ekspedisi;
    •  
    • Melaksanakan urusan umum, seperti : penataan adm perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa & kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas & pelayanan umum;
    •  
    • Melaksanakan urusan keuangan, seperti : pengurusan adm keuangan, adm sumber2 pendapatan & pengeluaran, verifikasi adm keu & adm siltap kades, perangkat desa, BPD & lembaga pemdes lainnya; dan
    •  
    • Melaksanakan urusan perencanaan, seperti : menyusun rencana APB Desa, menginventarisasi data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monev program serta penyusunan laporan.
    •