Dalam rangka pengisian kekosongan jabatan perangkat Desa Bandongan, Kecamatan Bandongan], Kabupaten Magelang Tahun 2025, Tim Seleksi Perangkat Desa Bandongan Tahun 2025 telah melaksanakan tahapan Penjaringan bakal calon perangkat desa. Berdasarkan hasil rekapitulasi ,berikut ini disampaikan daftar nama Bakal Calon Perangkat Desa yang mengikuti Penjaringan dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya (Penyaringan) :
A. Kepala Dusun Krajan & Gegunung
1. Okta Dinove Savantino
2. Fatima Tri Agustin
3. Septian Adi Nugroho
4. Hermanto
5. Rezka Trisnavia
6. Sangadah
B. Kepala Dusun Jurang
1. Muhammad Aldita Bagas Prakasa
2. Mustofa Munib
3. Masna Abdulloh Muflichin
4. Martono
Tahapan selanjutnya yang akan dilaksanakan adalah :
PENYARINGAN
1. Penelitian kebenaran persyaratan administrasi Bakal Calon | 28 Juli 2025
2. Klarifikasi ke pihak terkait | 29 Juli 2025
3. Pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi Bakal Calon | 30 Juli – 01 Agustus 2025
Tanggapan masyarakat atas pengumuman | 30 Juli – 6 Agustus 2025
4. Penetapan Calon Perangkat yang berhak mengikuti ujian tertulis | 7 Agustus 2025
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk menjadi perhatian semua pihak.
Bandongan, 24 Juli 2025
Ketua Tim Seleksi Perangkat Desa Bandongan Tahun 2025