Undian Selesai, Ini Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Minggu, 18 Februari 2018 - 20:47 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundi nomor urut 14 partai politik peserta pemilu 2019. Pengundian dilaksanakan di Aula Utama Gedung KPU, Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2018).
Masing-masing petinggi partai mengambil nomor urut sesuai antrian yang telah ditentukan. Berikut urutan nomor urut parpol peserta pemilu 2019.
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
11. Partai Solideritas Indonesia (PSI)
12. partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
14. Partai Demokrat (PD)
(pur)