Jelajah
IMG-LOGO
Produk Hukum Desa 2023

Laporan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2022

Create By Wong nDeso 09 August 2023 147 Views
IMG

KEPALA DESA BANDONGAN

KABUPATEN MAGELANG

 

PERATURAN DESA BANDONGAN

NOMOR 1 TAHUN 2023

 

TENTANG

 

LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI PELAKSANAAN

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA

TAHUN ANGGARAN 2022

 

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

 

KEPALA DESA BANDONGAN,

 

Menimbang

:

a.    bahwa Anggaran Pendaparan dan Belanja Desa sebagai wujud dari pengelolaan keuangan Desa dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar besarnya kemakmuran masyarakat desa;

b.   bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 termuat dalam Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyeleng-
garaan
pemerintahan Desa perlu dipertanggung jawabkan pelaksanaanya;

c.    bahwa  berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realiasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2022.

 

Mengingat

:

1.       Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495);

2.       Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan  Lembaran Negara  Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang0Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran   Negara Republik Indonesia Nomor 6321);

3.       Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);

4.       Peraturan Daerah  Kabupaten  Magelang  Nomor 1 Tahun