Mewujudkan Lingkungan Aman, Sehat, dan Bermartabat
Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan perempuan dan anak, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi oleh Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang sebagai bagian dari program pengabdian kepada masyarakat, yang terdiri dari Fajar Prima Julian, S.H., M.H.; Dr. Amalia Diamantina, S.H., M.Hum.; Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum.; Prof. Dr. Fifiana Wisnaeni, S.H., M.Hum.; dan Dr. Sekar Anggun G.P, S.H, M.H..
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta mendorong peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah.
Perlindungan perempuan dan anak adalah segala upaya untuk menjamin dan melindungi hak-hak perempuan dan anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, serta berpartisipasi secara optimal tanpa adanya kekerasan dan diskriminasi.
Perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, di antaranya:
Masyarakat yang mengalami atau mengetahui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat segera melapor kepada:
Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan perempuan dan anak serta mampu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.