Jelajah
IMG-LOGO
BERITA DESA

Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak | FH UNDIP

Create By Wong nDeso 16 April 2026 63 Views
IMG

Mewujudkan Lingkungan Aman, Sehat, dan Bermartabat

Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan perempuan dan anak, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi oleh Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang sebagai bagian dari program pengabdian kepada masyarakat, yang terdiri dari Fajar Prima Julian, S.H., M.H.; Dr. Amalia Diamantina, S.H., M.Hum.; Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum.; Prof. Dr. Fifiana Wisnaeni, S.H., M.Hum.; dan Dr. Sekar Anggun G.P, S.H, M.H..

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta mendorong peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah.

Apa itu Perlindungan Perempuan dan Anak?

Perlindungan perempuan dan anak adalah segala upaya untuk menjamin dan melindungi hak-hak perempuan dan anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, serta berpartisipasi secara optimal tanpa adanya kekerasan dan diskriminasi.

Bentuk Kekerasan yang Harus Diwaspadai

  • Kekerasan fisik (pemukulan, penganiayaan)
  • Kekerasan verbal/psikis (penghinaan, ancaman)
  • Kekerasan seksual
  • Penelantaran dalam rumah tangga
  • Eksploitasi anak

Peran Keluarga dan Masyarakat

Perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, di antaranya:

  • Menciptakan lingkungan keluarga yang aman dan harmonis
  • Mengawasi tumbuh kembang anak
  • Tidak melakukan diskriminasi terhadap perempuan
  • Berani melapor jika melihat atau mengetahui adanya tindak kekerasan

Langkah Pencegahan

  • Memberikan pendidikan karakter sejak dini
  • Meningkatkan komunikasi dalam keluarga
  • Mengedukasi masyarakat tentang bahaya kekerasan
  • Mendorong peran aktif tokoh masyarakat dan lembaga desa

Layanan dan Pengaduan

Masyarakat yang mengalami atau mengetahui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat segera melapor kepada:

  • Pemerintah Desa Bandongan
  • Babinsa/Bhabinkamtibmas
  • Layanan perlindungan perempuan dan anak di tingkat kabupaten

Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.

Penutup

 

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan perempuan dan anak serta mampu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.