Kawasan Wisata Perdesaan
"UMPAK SUMBING"
Kawasan Wisata Perdesaan "Umpak Sumbing" merupakan hasil dari Musyawarah Antar Desa yang dilaksanakan pada tanggal 31 Juli 2021 pukul 10.00 s.d. 14.45 WIB di Kantor Desa Bandongan serta dihadiri oleh wakil-wakil dari Lembaga Kerjasama Desa Lokasi Kawasan Perdesaan serta unsur lain yang terkait dengan pelaksanaan kerjasama antar desa Pembangunan Kawasan Wisata Perdesaan. Musyawarah Antar Desa ini diikuti oleh perwakilan dari 7 Desa yang tergabung dalam Kawasan Wisata Perdesaan "Umpak Sumbing", 7 Desa tersebut antara lain Desa Trasan, Desa Bandongan, Desa Gandusari, Desa Sidorejo, Desa Rejosari, Desa Kalegen, dan Desa Ngepanrejo.
Materi atau topik yang dibahas dalam forum ini adalah :
1. Penjelasan tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan
2. Menyepakati Penyusunan Prioritas Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan
3. Menyepakati Pemilihan dan Penetapan Pengurus BKAD
4. Menyepakati Pemilihan dan Penetapan Pengurus BUMDesa Bersama
5. Menyepakati Penetapan Peraturan Bersama Kepala Desa tentang Kerjasama Antar Desa dan Pembentukan BUMDesa Bersama dan Draft AD/ART dan SOP BUMDesa Bersama menjadi AD/ART dan SOP